Dari Keluhan Banjir Hingga Harapan Fasum, Kang HES Pastikan Aspirasi Warga Puri Kosambi Ditindaklanjuti
Karawang - Tiraijabar.com
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin S.Pd.I., S.H., M.H., atau akrab disapa Kang HES, kembali berinteraksi langsung dengan warganya dalam kegiatan Reses III.
Kali ini, pertemuan hangat itu berlangsung di Perumahan Puri Kosambi 2, Desa Duren, Klari, Karawang, pada Jumat (23/5/2025).
Dalam dialog terbuka ini, beragam keluhan masyarakat, khususnya terkait banjir dan pemanfaatan fasilitas umum (fasum), menjadi fokus utama.
Salah satu keluhan mendesak datang dari Diko Utomo, warga setempat, yang menyoroti masalah banjir langganan di wilayah mereka. Menurut Diko, masalah utama terletak pada saluran pembuangan air yang terlalu kecil.
"Setiap kali hujan deras, air meluap karena salurannya tidak mampu menampung. Ini terjadi di RT 61 Blok BQ, juga berdampak ke RT 62 dan 77," terang Diko, menggambarkan kondisi yang kerap mereka hadapi.
Selain masalah banjir, warga juga menyampaikan aspirasi terkait pemanfaatan fasilitas umum (fasum).
Mereka berharap agar lahan fasum yang ada dapat dioptimalkan menjadi taman bermain yang layak bagi anak-anak serta sarana olahraga untuk seluruh warga.
Keinginan ini muncul sebagai bentuk kebutuhan akan ruang publik yang representatif untuk aktivitas sosial dan rekreasi.
Menanggapi keluhan Diko Utomo mengenai saluran pembuangan yang terlalu kecil di RT 61 Blok BQ, serta dampaknya pada RT 62 dan 77, Kang HES menyatakan keseriusannya.
"Kita akan cari waktu, akan melihat apakah bisa tidak aliran sungai di normalisasi menggunakan alat berat," tegas Kang HES, menunjukkan komitmen untuk mencari solusi jangka panjang.
Ia menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah peninjauan bersama dan penyuratan resmi kepada dinas terkait.
"Harus dicek bersama dan akan menyurati dinas," ujarnya, menandakan pendekatan kolaboratif untuk menyelesaikan masalah infrastruktur ini.
Mengenai harapan warga untuk pemanfaatan fasum menjadi taman bermain dan sarana olahraga, Kang HES menjelaskan bahwa fasos (fasilitas sosial) dan fasum sudah diterima oleh pengembang. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya proses pengelolaan yang sesuai.
"Fasos fasum sudah diterimakan oleh pengembang. Perlu diurus sesuai prosedur," jelas Kang HES, mengisyaratkan bahwa akan ada langkah-langkah administratif yang harus ditempuh agar pemanfaatan fasilitas tersebut dapat segera terealisasi.
Posting Komentar